PERAN PENDIDIKAN TERHADAP KESEHATAN MENTAL PELAJAR

Pendahuluan

Dikutip dari buku kesehatan mental oleh (Latipun, 2019). Istilah “kesehatan mental” diambil dari
konsep mental hygiene yang bermakna kesehatan mental dan lebih dinamis karena menunjukan
adanya usaha dalam mencapai peningkatan. Definisi sehat meurut WHO merupakan keadaan yang
sempurna baik fisik, mental, maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit apapun. Kesehatan
mental sendiri merujuk pada keadaan yang sejahtera baik secara emosinal, psikologis, dan sosial
dari individu. Kesehatan mental memiliki hubungan bagaiama cara individu untuk berpikir,
merasa, dan berinterksi dengna individu lain yang ada disekitarnya. Kesehatan mental sendiri
mencakup kemampuan individu untuk mengelola stress dan emosi yang bisa dirasakan hampir
setiap hari, bahkan sehari-hari.
Pendidikan dan kesehatan individu merupakan hak individu yang wajib disediakan dari negara.
Hal ini didasarkan dari Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap
orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk
menyediakannya (kemenkumham, 2017). Sekolah merupakan salah satu aspek penting untuk
memajukan sumber daya manusia dalam suatu negara. Kesehatan mental menjadi isu yang penting
dan menjadi perhatian bagi masyarakat karena jika para pelajar sehat mentalnya hal itu dapat
menentukan kualitas sumber daya manusia dalam negara.

Isi

Dikutip dari (Primananda, 2022) Mental illness (mental disorder), disebut juga dengan gangguan
mental atau jiwa, adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku,
suasana hati, atau kombinasi diantaranya. Kondisi ini dapat terjadi sesekali atau berlangsung dalam
waktu yang lama (kronis). Gangguan mental memiliki beberapa gejala seperti, sering sedih, sulit
untuk melakukan komunikasi, memiliki rasa takut yang berlebih, perubahan mood yang drastis,
tidak mampu mengatasi masalah yang menyebabkan stress, halusinasi, delusi, merasa putus asa,
memiliki rasa keinginan bunuh diri, hilangnya rasa semangat, dan lain sebagainya. Gejala
gangguan mental tersebut banyak dialami oleh pelajar yang memiliki tekanan dalam proses
pendidikan, pelajar banyak mengalami stress akibat tugas yang terlalu banyak, pelajar banyak
dituntut untuk mendapat nilai bagus dalam segara mata pelajaran, dan tuntutan untuk mendapatkan
nilai tinggi dari keluarga terutama dari orang tua.
Dalam banyaknya permasalahan yang teradi disekolah menentukan kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, penting bahwasannya pemerintah membuat sistem pendidikan yang baik dan sehat
untuk menghindari hal-hal buruk yang akan terjadi kedepannya. Sistem pendidikan seharusnya
berusaha memaksimalkan potensi yang ada dalam diri pelajar, bukan malah membatasi potensi
dan minat para pelajar sehingga para pelajar tidak menganggap pendidikan merupakan suatu yang
menakutkan. Sistem pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bisa membantu para muridnya
untuk memecahkan masalah yang ada disekitar lingkungannya terutama masalah yang terjadi pada
dirinya sendiri. Guru harus menjadi seseorang yang aktif dan menyenangkan dalam pembelajaran
sehingga para murid tidak merasa tertekan dengan pendidikan.

Penutup

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan kesehatan mental pada remaja
memiliki pengaruh yang kuat. Banyak pelajar yang mengalami stress beajar karen terlalu ditekan
oleh keluarga hal tersebut bisa menjadi penyebab gangguan metal. Diharapkan pemerintah
membuat sistem pendidikan yang efektif , agar negara memiliki sumber daya manusia yang
berkualitas.

Daftar Pustaka

kemenkumham. (2017, Desember). ae_pemenuhan_hak_kesehatan. Retrieved from bphn.go.id/:
https://bphn.go.id/data/documents/ae_pemenuhan_hak_kesehatan.pdf
Latipun. (2019). Pandangan Tentang Kesehatan Mental. In Latipun, Kesehatan Mental (pp. 23-
33). Malang: UMM Press.
Primananda, d. A. (2022, Agustus 16). Definisi Mental Illness (Gangguan Mental). Retrieved from

kemkes.go.id: https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1314/definisi-mental-illnessgangguan-mental

Penulis :Maulydah April Kiswandari, Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Trunojoyo Madura