Salah satu keanekaragaman yang ada di Indonesia yaitu adanya beberapa suku yang
mendiami daerah tertentu. Suku Jawa merupakan salah satu suku yang adadi Indonesia.
Masyarakat suku Jawa tentunya memiliki adat-istiadat yang berbeda dari suku-suku lainnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat suku Jawa pada daerah tertentu biasanya menaati
dan melaksanakan tradisi turun temurun dari nenek moyang. Kuntjaraningrat
(Koentjaraningrat, 1993) berpendapat bahwa “kebudayaan” berasal dari bahasa sansekerta
buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal, sehingga kebudayaan
dapat diartikan sebagai hal-hal yang menyangkut budi dan akal. Terdapat beberapa unsur
kebudayaan yang lebih dikenal sebagai unsur-unsur kebudayaan universal meliputi bahasa,
sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata
pencaharian, kesenian, dan sistem religi (Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi I, 2009).
Acara setelah perkawinan juga memiliki makna tersendiri yang terdiri dari dua
tahapan yaitu bubak kawah dan resepsi. Bubak kawah memiliki makna sebuah doa dan
harapan agar kedua mempelai kelak juga melahirkan anak seperti orang tuanya. Resepsi
sendiri merupakan tahapan acara sebagai bentuk hajat rasa syukur kedua orang tua atas
pernikahan putra-putrinya dengan tujuan memperoleh doa-dan restu dari seluruh sanak
keluarga dan saudara. Bubak kawah merupakan istilah lain dari perkawinan adat Jawa.
Bubak kawah memiliki arti mbukak (membuka), kawah artinya adalah air yang keluar
sebelum kelahiran bayi, sedang secara istilah bubak kawah berarti membuka jalan
mantu atau mantu yang pertama. (Wardani, 2016) mengatakan bahwa bubak kawah
merupakan upacara adat yang dilaksanakan ketika orang tua mantu pertama atau
terakhir, mantu pertama disebut bubak kawah, sedang mantu terakhir disebut tumplak
punjen.
Bubak kawah merupakan upacara yang dilaksanakan sebagai pertanda bahwa
pemangku hajat adalah orang yang baru pertama kali memangku hajat mantu dengan harapan
agar pengantin cepat diberikan keturunan. Tradisi ini bisa diadakan ataupun tidak diadakan.
Tradisi ini biasanya dilakukan oleh pihakpengantin perempuan. Hal ini terjadi apabila orang
tua pihak perempuan baru pertama kali menikahkan anaknya. Tradisi bubak kawah sebagai
simbol rasa syukur mantu (menikahkan anak) pertama kalinya. Tradisi bubak kawah
membawa barang yang terdiri dari beberapa macam perabotan rumah tangga ditanggalkan
pada bamboo. Selanjutnya dipanggul dalam acara temu manten yang kental dengan adat Jawa
setelah akad nikah digelar. Mengenai alasan dibuatnya bubak kawah selain tradisi mantu
pertama. Hal tersebut sebagai simbol rasa syukur kepada Tuhan sebagai jalan pertama untuk
menikahkan anak pemilik hajatan. Dalam pelaksanaanya saat temu manten, bubak kawah
dipikul oleh seorang laki-laki. Kemudian ada waktu yang dipersilahkan untuk berebut
macam-macam peralatan dapur yang sudah ditanggalkan.
Bubak Kawah juga memiliki makna leksikal bubak dalam Bahasa Jawa sama dengan
buka yang artinya membuka, kawah adalah sebutan air ketuban. Sedangkan makna
kontekstual bubak kawah adalah memberi pengertian kepada calon pengantin berdua, bahwa
mereka berasal dari kedua orang tua mereka, dan kelak mereka diharapkan juga akan
melahirkan anak sebagaimana orang tua mereka. Upacara ini dilakukan jika orang tua
mempelai putri baru pertama kali melaksanakan hajatan. Dengan kata lain, pernikahan
tersebut adalah pernikahan anak perempuan sulung. Namun, apabila bukan anak sulung yang
menikah, maka upacara adat Jawa pra acara inti telah selesai setelah sungkeman.
Dalam praktiknya, ketika melakukan perkawinan masyarakat di Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari tradisi. Salah satunya adalah tradisi bubak kawah, yaitu tradisi yang
dilakukan saat menikahkan putri pertamanya. Tradisi bubak kawah dilakukan dengan dua
cara, pertama menggunakan peralatan rumah tangga yang disebut daringan kebak.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. (1993). Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Antropologi I. Jakarta: Rineka Cipta.
Wardani, D. A. (2016). entuk, Fungsi Dan Maknaupacara Bubak Kawah Dalam Rangkaian
Perkawinan Di Dusun Kedungbiru, Desa Balong,Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Widya Aksara .
Penulis : Delvani Putri Hamidiyah, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Trunojoyo Madura